PAPUABARATDAYA.SIN.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memberi bantuan pemulihan Universitas Islam Aceh (UIA) dalam beberapa bentuk. Selain bantuan dana untuk perbaikan sarana dan prasarana, dukungan juga mencakup keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa serta bantuan bagi dosen dan tenaga kependidikan yang terdampak.
“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Agama dalam membantu proses pemulihan UIA pascabanjir. Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan layanan pendidikan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis) Kementerian Agama, Arskal Salim, saat meninjau progres pemulihan sarana dan prasarana UIA yang terdampak banjir, Jumat (25/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pemanfaatan bantuan Kemenag dalam mendukung pemulihan pascabencana. Bersamaan itu, dilakukan pembinaan sumber daya manusia bagi sivitas akademika UIA.
Dalam peninjauan tersebut, Arskal bersama tim melihat langsung perkembangan perbaikan sejumlah fasilitas kampus yang terdampak banjir. Peninjauan dilakukan sekaligus untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung kembali aktivitas akademik.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan UIA, Edi Mizwar, turut mendampingi peninjauan. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Ditjen Pendis Kemenag dalam proses pemulihan fasilitas pendidikan di UIA.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditjen Pendis Kemenag RI yang telah memfasilitasi bantuan pemulihan pascabanjir November 2025 lalu. Kami juga mengapresiasi kehadiran Pak Sesditjen beserta tim yang meninjau langsung perkembangan bantuan ini,” ungkap Edi.
Menurut Edi, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan fasilitas kampus yang terdampak bencana. Dengan dukungan tersebut, UIA dapat terus menjaga keberlangsungan proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan bagi mahasiswa.
Peninjauan juga didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik UIA, Dr. Dhiauddin, M.Pd.
Pemulihan sarana dan prasarana pendidikan menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan layanan akademik pascabencana. Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan perguruan tinggi, proses pemulihan diharapkan dapat berlangsung secara bertahap dan mendukung kembalinya aktivitas pendidikan di UIA secara optimal.(***)











